SEJARAH KOTA SALATIGA

Kota Salatiga, adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Tengah. Kota ini berbatasan sepenuhnya dengan Kabupaten Semarang. Salatiga terletak 49 km sebelah selatan Kota Semarang atau 52 km sebelah utara Kota Surakarta, dan berada di jalan negara yang menghubungan Semarang-Surakarta. Salatiga terdiri atas 4 kecamatan, yakni Argomulyo, Tingkir, Sidomukti, dan Sidorejo. Kota ini berada di lereng timur Gunung Merbabu, sehingga membuat kota ini berudara cukup sejuk.
Salatiga,
kota yang terletak persis di sebelah selatan Semarang, bukan hanya
menjadi kota yang menghubungkan pelabuhan Semarang dan Kasunanan
Surakarta. Sejak dulu, kawasan ini memang punya pengalaman historis yang
panjang dan menarik.
Ada
beberapa sumber yang dijadikan dasar untuk mengungkap
asal-usul Salatiga, yaitu yang berasal dari cerita
rakyat, prasasti maupun penelitian dan kajian yang cukup detail. Dari
beberapa sumber tersebut Prasasti Plumpungan-lah yang dijadikan dasar
asal-usul Kota Salatiga. Berdasarkan prasasti ini Hari Jadi Kota
Salatiga dibakukan, yakni tanggal 24 Juli 750 yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Tingkat II Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 1995 tentang
Hari Jadi Kota Salatiga.
Prasasti
Plumpungan, cikal bakal lahirnya Salatiga, tertulis dalam batu besar
berjenis andesit berukuran panjang 170cm, lebar 160cm dengan garis
lingkar 5 meter yang selanjutnya disebut Prasasti Plumpungan.
Berdasar prasasti di
Dukuh Plumpungan, Desa Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, maka Salatiga
sudah ada sejak tahun 750 Masehi, pada waktu itu Salatiga merupakan
perdikan.
Perdikan
artinya suatu daerah dalam wilayah kerajaan tertentu. Daerah ini
dibebaskan dari segala kewajiban pajak atau upeti karena daerah tersebut
memiliki kekhususan tertentu, daerah tersebut harus digunakan sesuai
dengan kekhususan yang dimiliki. Wilayah perdikan diberikan oleh Raja
Bhanu meliputi Salatiga dan sekitarnya.
Menurut
sejarahnya, di dalam Prasasti Plumpungan berisi ketetapan hukum, yaitu
suatu ketetapan status tanah perdikan atau swantantra bagi Desa Hampra.
Pada zamannya, penetapan ketentuan Prasasti Plumpungan ini merupakan
peristiwa yang sangat penting, khususnya bagi masyarakat di daerah
Hampra. Penetapan prasastimerupakan titik tolak berdirinya daerah Hampra
secara resmi sebagai daerah perdikan atau swantantra. Desa Hampra
tempat prasasti itu berada, kini masuk wilayah administrasi Kota
Salatiga. Dengan demikian daerah Hampra yang diberi status sebagai
daerah perdikan yang bebas pajak pada zaman pembuatan prasasti itu
adalah daerah Salatiga sekarang ini.
Konon, para pakar telah memastikan bahwa penulisan Prasasti Plumpungan dilakukan oleh seorang citralekha (penulis)
disertai para pendeta(resi). Raja Bhanu yang disebut-sebut dalam
prasasti tersebut adalah seorang raja besar pada zamannya yang banyak
memperhatikan nasib rakyatnya.
Isi
Prasasti Plumpungan ditulis dalam Bahasa Jawa Kuno dan
Bahasa Sansekerta. Tulisannya ditatah dalam petak persegi empat bergaris
ganda yang menjorok ke dalam dan keluar pada setiap sudutnya.
Dengan
demikian, pemberian tanah perdikan merupakan peristiwa yang sangat
istimewa dan langka, karena hanya diberikan kepada desa-desa yang
benar-benar berjasa kepada raja. Untuk mengabadikan peristiwa itu maka
raja menulis dalam Prasasti Plumpungan Srir Astu Swasti Prajabhyah, yang artinya: "Semoga Bahagia, Selamatlah Rakyat Sekalian". Ditulis pada hari Jumat, tanggal 24 Juli tahun 750 Masehi.
Walisongo atau Walisanga dikenal
sebagai penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke 14. Mereka
tinggal di tiga wilayah penting pantai utara Pulau Jawa, yaitu
Surabaya-Gresik-Lamongan di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa
Tengah, dan Cirebon di Jawa Barat. Era Walisongo adalah era berakhirnya
dominasi Hindu Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan
kebudayaanIslam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia,
khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun
peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di
Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta
dakwah secara langsung, membuat para Walisongo ini lebih banyak disebut
dibanding yang lain.
Penamaan Salatiga tidak
lepas dari peran KI Ageng Pandanaran II ( Bupati Semarang) pada masa
pemerintahan Pandan Arang II menunjukkan kemakmuran dan kesejahteraan
yang dapat dinikmati penduduknya. Namun sesuai dengan nasihat Sunan
Kalijaga, Bupati Pandan Arang II mengundurkan diri dari hidup
keduniawian yang melimpah ruah. la meninggalkan jabatannya, meniggalkan
Kota Semarang bersama keluarga menuju arah Selatan, pada saat Ki Pandan
Arang II tiba disuatu daerah perdikan ditengah perjalanan dihadang oleh
rampok/begal yang berjumlah tiga orang untuk merampok bawaan istri Ki
Pandanaran, atas kuasa Allah SWT ketiga perampok tersebut dapat
dikalahkan. Setelah kejadian tersebut KI Pandan Arang II menamai daerah
tersebut SALATIGA (dari kata salah dan tiga) yang kelak dikemudian hari dikenal menjadi SALATIGA, adapun
perampok yang dikalahkan tersebut masuk Islam dan menjadi murid Ki
Pandan Arang kemudian mengikuti perjalanan melewati Boyolali akhirnya
sampai ke sebuah bukit bernama jabalkat di daerah Klaten.
Pada
zaman penjajahan Belanda telah cukup jelas batas dan status Kota
Salatiga, berdasarkan Staatsblad 1917 No. 266 Mulai 1 Juli 1917
didirikan Stadsgemeente Salatiga yang daerahnya terdiri dari 8 desa.
Karena
dukungan faktor geografis, udara sejuk dan letak yang sangat strategis,
maka Salatiga cukup dikenal keindahannya di masa penjajahan Belanda,
bahkan sempat memperoleh julukan "Kota Salatiga yang Terindah di Jawa
Tengah".
Nama
Salatiga kembali mencuat ke permukaan sewaktu digelar perundingan
segitiga antara Kasunanan Surakarta, VOC dan Raden Mas Said atau
Pangeran Sambernyawa. Perjanjian itu digelar di Kalicacing, satu desa
yang berada di wilayah Salatiga. Inilah sebabnya perjanjian ini masyhur
dikenal sebagai Perjanjian Salatiga.
Perundingan
itu dipicu oleh perlawanan bersenjata Pangeran Sambernyawa terhadap VOC
maupun Kasunanan. Akhirnya, pada 17 Maret 1757, ditandatangani sebuah
naskah perjanjian yang menyebutkan bahwa Pangeran Sambernyawa berhak
atas sebagian wilayah Kasunanan Surakarta. Dari perjanjian inilah muncul
Dinasti Mangkunegara dan Pangeran Sambernyawa berhak memakai gelar
Kanjeng Gusti Adipati Mangkunegara I. Gelar yang sama berhak dipakai
keturunan Pangeran Sambernyawa.
Pada
masa kolonial, sejak pertengahan abad 19 hingga memasuki abad 20,
Salatiga dikenal sebagai daerah peristirahatan bagi para pejabat
pemerintah kolonial maupun orang-orang Eropa. Tempatnya yang berada di
perbukitan dengan hawa yang sejuk memungkinkan Salatiga menjadi kawasan
favorit untuk berlibur dan beristirahat.
Status
sebagai kotamadya yang kini disandang Salatiga juga sudah muncul sejak
era kolonial. Pada 1 Juli 1917, berdasar Staatsblad No. 266, Salatiga
ditetapkan sebagai Stadsgemeente (Kotamadya) Salatiga dengan daerah yang
meliputi 8 desa.
Pada
tahun-tahun pertama kemerdekaan, Salatiga pernah dijadikan salah satu
basis tentara NICA-Belanda yang berniat kembali menduduki Indonesia.
Bersama Ambarawa dan Semarang, Salatiga menjadi salah satu kawasan
paling bergejolak.
Salatiga
juga menjadi salah satu titik serangan udara yang dilakukan oleh
kadet-kadet AURI pada 29 Juli 1947. Dengan menggunakan pesawat Churen
yang diterbangkan dari Maguwo, Yogyakarta, kadet AURI itu berhasil
menggelar serangan udara selama satu jam. Serangan ini memberi efek
psikologis yang strategis karena menunjukkan pada dunia internasional
bahwa kekuatan militer Indonesia masih eksis kendati baru saja diserang
oleh Belanda lewat Agresi Militer I.
Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga adalah bekas stadsgemeente yang
dibentuk berdasarkanStaatsblad 1929 No. 393 yang kemudian dicabut
dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kecil Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur,Jawa
Tengah dan Jawa Barat. Berdasarkan amanat UU No.22 tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga berubah
penyebutannya menjadi Kota Salatiga




0 Komentar